Pelaku yang mengalami gangguan jiwa diketahui juga merusak mobil angkutan umum yang terparkir dengan parang. Warga tidak berani mendekati pelaku sehingga meminta bantuan polisi.
"Dari keterangan keluarganya, pelaku ini sudah mengalami gangguan jiwa selama lima tahun. Tapi tidak pernah diobati karena persoalan biaya. Korban yang ditembak itu sudah dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit," kata Kapolsek Camba, AKP Andi Alamsyah, Sabtu (1/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat melawan, makanya kita minta keluarganya untuk membujuk pelaku ini melepaskan senjata tajam dan senapannya. Kita sudah amankan di rumah keluarganya sambil menunggu pihak Dinsos membawanya ke rumah sakit jiwa," lanjut Andi.
Selain senapan angin, polisi mengamankan parang dan sebilah gunting yang dibawa pelaku. Pihak Dinas Sosial berencana membawa pelaku ke RSJ Dadi di Makassar. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini