M Taufik Lolos Nyaleg, Fadli Zon: Kan Sudah Tebus Kesalahannya

M Taufik Lolos Nyaleg, Fadli Zon: Kan Sudah Tebus Kesalahannya

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 01 Sep 2018 14:47 WIB
Foto: Dok. Twitter Fadli Zon
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan M Taufik mencalonkan diri kembali di pileg meski pernah terseret kasus korupsi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut keputusan itu tepat karena Ketua DPD Gerindra DKI tersebut memang sudah menebus kesalahannya.

"Mereka, misalnya, sudah menjalani hukuman, hukuman itu menjadi warga binaan. Apakah selamanya tidak boleh. Ini jadi dilema menurut saya, padahal mereka sudah menebus kesalahan-kesalahannya itu," kata Fadli di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Fadli menuturkan Taufik sendiri selama ini sudah menjadi anggota DPRD DKI. Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, selama menjadi anggota legislatif, M Taufik tidak pernah terjerat masalah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kan selama ini udah jadi anggota legislatif, jadi bukan mencalonkan lagi menjadi wakil ketua DPRD. Jadi udah nggak ada masalah dengan itu," jelas Fadli.

Fadli juga tidak mempermasalahkan beberapa Panwaslu atau Bawaslu daerah yang mengabulkan sejumlah eks koruptor untuk maju sebagai caleg. Dia mengatakan aturan tersebut telah mengacu pada undang-undang yang berlaku, yakni UU Pemilu.

"Jadi aturan itu harus jelas, adil, dan tetap berpegang kepada UU," tuturnya.

Selain M Taufik (DKI), ada 5 mantan narapidana korupsi lainnya yang diloloskan Panwaslu atau Bawaslu menjadi bakal caleg DPRD dan bakal calon anggota DPD. Mereka dari Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Utara, Aceh, Parepare, dan Rembang. Ke-6 mantan narapidana korupsi ini lolos karena keputusan Bawaslu yang menyatakan pendaftarannya memenuhi syarat.



Tonton juga 'M Taufik Siap Gantikan Sandi Jadi Wagub DKI!':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads