Ombudsman Minta Menteri Tak Masuk Timses, Ini Kata Puan

Ombudsman Minta Menteri Tak Masuk Timses, Ini Kata Puan

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 19:52 WIB
Ombudsman Minta Menteri Tak Masuk Timses, Ini Kata Puan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ombudsman RI mengimbau kepada pejabat negara yang telah secara terbuka mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 untuk nonaktif atau mengundurkan diri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengaku akan bekerja profesional.

"Ya, kita lihat saja apakah nanti ada, apa namanya, penggunaan jabatan. Saya rasa kita bekerja semua profesional," kata Puan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Ia mengaku akan menjamin sikap profesional walaupun mendukung salah satu calon. Ia juga menjamin tidak akan menyalahgunakan jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Insyaallah amin, mudah-mudahan," ungkap Puan.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengimbau pejabat negara yang telah secara terbuka mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 untuk nonaktif atau mengundurkan diri. Sebab, dukungan tersebut berpotensi maladministrasi.

"Terlebih dahulu mengajukan cuti atau nonaktif dari jabatan yang diembannya, nonaktif atau cuti atau mengundurkan diri dari jabatan selama masa kampanye pemilu, baik bagi yang secara terbuka mendukung maupun yang terlibat dalam tim kampanye nasional (TKN)," ujar komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/8).


Selain itu, kata Alamsyah, Ombudsman mengimbau para menteri atau kepala daerah tetap menjaga netralitas saat Pilpres 2019. Pihaknya juga meminta para pejabat negara itu tidak menyatakan dukungan secara terbuka kepada paslon sebelum cuti atau mengundurkan diri.

"Kami melihat bahwa keberpihakan atau statement-statement dari para penyelenggara pelayanan publik yang diutarakan ke publik pada saat momen pilpres dan pemilu ini bisa berpotensi untuk menimbulkan maladministrasi," katanya. (yld/dkp)


Berita Terkait