Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Ebony ke Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Ebony ke Malaysia

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2005 23:43 WIB
Palu - Tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan kayu illegal sebanyak 399 potong ke Tawau, Malaysia. Kayu jenis ebony alias kayu hitam ini diamankan di tepi pantai Desa Siweli, Balaesang sekitar 150 kilometer dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemiliknya berhasil meloloskan diri."Jika kayu ini bukan illegal logging, pasti pemilik segera akan menghubungi Polisi dan memperlihatkan dokumen resminya," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Rais Adam, Selasa (9/8/2005) di Palu, Sulawesi Tengah.Menurut Rais, kayu yang diamankan Polisi itu tidak diketahui siapa pemiliknya. Diduga, ratusan potongan kayu yang berhasil diamankan ini merupakan hasil dari kejahatan illegal logging. Disitanya kayu illegal ini bermula dari laporan warga setempat kepada polisi. Mereka melihat ratusan potong kayu hitam berada di tepi pantai dan siap diangkut ke atas kapal. Namun tidak diketahui siapa pemilik jenis kayu langka tersebut. Diduga kayu tersebut sudah siap diselundupkan ke Malaysia. Menindaklanjuti laporang itu, tim gabungan Polisi Perairan serta Reserse dan Kriminal Polda Sulteng langsung menuju lokasi kejadian dan kemudian mengamankan kayu itu. Ratusan log kayu endemic Sulawesi ini, Minggu (7/8/2005) kemarin telah dibawa ke Palu dan diamankan di Mapolda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur. (ism/)


Berita Terkait