Vonis PKB
PKB Muhamin Optimistis Menang Tapi Siap Banding
Selasa, 09 Agu 2005 22:01 WIB
Jakarta - Walau optimistis menang atas tuntutan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alwi Shihab, PKB pimpinan Muhaimin Iskandar siap banding bila kalah. Putusan gugatan Alwi akan divonis Rabu (10/8/2005) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Kalau kalah pasti kita banding ke MA, tapi saya optimistis insya Allah menang," Kata Ketua Dewan Tadfiz PKB Muhaimin Iskandar disela-sela istigosah rutin bulanan, di rumahnya di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2005).Keyakinan Muhaimin, karena prosedural Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam muktamar sudah baik. Muhaimin menyampaikan, kebohongan-kebohongan Alwi sudah mulai terbongkar. "Misalnya pak Alwi dituntut Syaiful, itu kan drama. saya yakin hakim akan melihat itu," cetus Muhaimin. Menurut Muhaimin, saat ini seluruh DPW juga sudah bergabung kembali dengan DPP hasil muktamar Semarang. Ia juga mengatakan tidak menginginkan adanya pihak luar yang turut campur dalam masalah ini.Bagaimana kemungkinan Alwi Shihab akan bergabung jika kalah? Muhaimin menjawab, keputusan berada ditangan Gus Dur dan Kiai Jawa Timur. "Salah satunya Kiyai Munir. Kalau mereka menerima, ya kita terima," ucap Wakil Ketua DPR RI ini.MassaRencananya Kubu muhaimin akan mengerahkan massa dalam pembacaan putusan besok. Menurutnya,pengerahan massa tersebut bukan untuk menekan jalannya pengadilan. "Kita akan menjaga keamanan, tapi tidak terlalu besar," ujarnya. Alasan pengerahan massa, untuk mengantisipasi jika kubu lawan juga mengerahkan massa. "Kita tidak takut. Satgas kita dua kali lipat dari lawan," tantang Muhaimin.
(ism/)











































