"Memang faktanya seperti itu. Sama sekali tidak ada uang mahar atau uang apa pun yang diberikan Sandi Uno ke PAN atau Ketum dan pimpinan PAN yang lain," ujar Dradjad kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Dradjad menyebut isu mahar yang dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief itu hanya omong kosong. Tudingan itu menjadi ramai karena faktor buruk sangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dradjad meminta pihak berwenang mengecek transaksi keuangan Sandiaga atau pihak terkait. Dengan demikian, akan dapat terdeteksi ada-tidaknya transaksi keluar ataupun masuk.
"Sandi kan orang keuangan, asetnya kebanyakan dalam bentuk surat berharga atau simpanan bank. Jika dia memberi mahar sampai ratusan miliar, pasti dia harus melikuidasi sebagian asetnya. Langkah itu pasti mudah dideteksi oleh BI dan OJK. Nyatanya kan tidak ada," tutur Dradjad.
"Saya pernah menjadi komisaris bank BUMN, mengajar manajemen keuangan internasional dan sering memberi materi perbankan atau keuangan, termasuk manajemen risiko. Jadi insyaallah lumayan paham urusan ini," lanjutnya.
Bawaslu memutuskan dugaan mahar tak bisa dibuktikan karena mereka tidak bisa mendapat keterangan dari Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief selaku saksi kunci. Andi Arief menyebut Bawaslu pemalas.
Andi menduga Bawaslu tak serius mengungkap dugaan politik uang tersebut. Padahal, kata Andi, Bawaslu bisa terbang ke Lampung demi mendengarkan keterangan darinya.
"Kalau serius kan bisa kirim dua atau tiga komisioner ke Lampung," kritik Andi Arief kepada detikcom, Jumat (31/8).
Saksikan juga video 'Sandi Apresiasi Bawaslu Tak Bisa Buktikan Soal Dugaan Mahar Rp 1 T':
(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini