Idrus Marham Siap Ditahan KPK?

Idrus Marham Siap Ditahan KPK?

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 14:38 WIB
Idrus Marham (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Eks Mensos Idrus Marham diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Idrus siap bila ditahan KPK?

"Semua saya ikuti tahapan," kata Idrus kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).

Idrus berjanji kooperatif, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK. Namun Idrus menolak berbicara kepada wartawan mengenai pokok perkara yang membelitnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Dan sekali lagi saya menghormati proses hukum oleh KPK dan saya ingin fokus dan saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu, apa pun yang dilakukan," sambung dia.

Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).



Menurut KPK, Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR, menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebesar Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017. Eni disebut KPK menerima uang Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.

Selain itu, Idrus Marham diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.




"IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK apabila PPA proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan JBK dan kawan-kawan," sambung Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads