Polda Metro Gerebek Penampungan TKI Ilegal

Polda Metro Gerebek Penampungan TKI Ilegal

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2005 18:26 WIB
Jakarta - Kalau saja polisi terlambat menggerebek, mungkin nasib malang akan menimpa 73 calon TKI. Sebab, mereka sudah disiapkan untuk dibawa ke beberapa negara di Timur Tengah secara ilegal."Kami sudah menetapkan pemilik usaha penyalur tenaga kerja sebagai tersangka," kata Kasat IV Remaja, anak-anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Dofiri dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/8/2005).Penyalur tenaga kerja yang digerebek itu adalah PT KP yang beralamat di Jl. Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan. Penggerebekan sendiri berlangsung Senin, (8/8/2005) kemarin. Selain menetapkan SCH (43) sebagai tersangka, polisi juga sudah meminta 3 karyawannya yakni Fit (44), Mg (38), dan Nh (34).Dofiri mengungkapkan kondisi rumah penampungan jauh dari layak. "Makanya mereka (calon TKI) langsung dievakuasi ke penampungan TKI milik Depnakertrans di Ciracas, Jakarta Timur," tambahnya.Kasus ini terbongkar setelah Depnakertrans menemukan adanya kasus deportasi 10 TKI dari Malaysia pada 13 Juli lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Para calon TKI itu dipulangkan karena saat dicek di Bandara Kuala Lumpur tidak memiliki visa negara timur tengah yang dituju.Kondisi itu kemudian diperparah dengan paspor yang digunakan bukan khusus TKI. "Mereka hanya menggunakan paspor biasa. Dan setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya terbongkar," tutur Dofiri. (ton/)


Berita Terkait