Polri Gencarkan Sweeping Software Bajakan
Selasa, 09 Agu 2005 18:01 WIB
Jakarta - Setelah penjudi, Kapolri Jenderal Sutanto juga akan membuat ketar-ketir para pemakai barang bajakan. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan sweeping software bajakan. Waktu dan sasaran sweeping masih dirahasiakan.Rencana sweeping software itu disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko Danuardanto saat ditemui wartawan di Kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/8/2005). Pemberantasan barang bajakan merupakan target Kapolri untuk melindungi hak cipta dan karya intektual (Haki). Kapan tepatnya operasi barang bajakan dimulai, Soenarko mengaku lupa pastinya. Namun hingga kini polisi telah menyita dua jenis software. "Kebanyakan itu software disain bangunan. Ada dua macam software, tapi saya nggak ingat betul. Datanya ada di Bareskrim," kata Soenarko. Mabes Polri menyerahkan kepada polisi wilayah masing-masing untuk menggelar sweeping. Lokasi yang akan di-sweeping akan didasarkan pada potensi kerawanan. Lokasi yang sangat rawan barang bajakan akan mendapat prioritas untuk di-sweeping. "Satuan kewilayahan yang akan mengintensifkan sweeping," kata Soenarko. Ditanyakan apakah kantor pemerintahan juga akan menjadi sasaran sweeping, Soenarko belum bersedia memastikan. "Ya saya tak berani mengatakan lokasi karena nanti sudah tidak objektif. Gimana mau sweepingnya kalau sudah diberi tahu," katanya.Namun, saat ditanya apakah Polri sudah menggunakan software legal dalam sistem teknologi informasinya, Soenarko tidak menjawab secara tegas. Padahal, seharusnya Polri membenahi internalnya dulu dengan menggunakan software legal sebelum melakukan sweeping.
(iy/)











































