Setujui MoU Perundingan Helsinki, DPR Ingatkan SBY Waspada

Setujui MoU Perundingan Helsinki, DPR Ingatkan SBY Waspada

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2005 17:54 WIB
Jakarta - Meski berjalan alot dan membuat tegang peserta rapat konsultasi, DPR akhirnya setuju draft MoU damai RI-GAM. Namun DPR tetap mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap agenda tersembunyi GAM.DPR khawatir GAM memiliki agenda terselubung yang sengaja disisipkan dalam MoU tersebut. DPR juga takut GAM tidak konsisten dalam mengimplementasikan kesepakatan itu di lapangan kelak.Peringatan ini masuk dalam salah satu butir masukan yang disampaikan DPR kepada pemerintah dalam rapat konsultasi yang berlangsung selama lima jam."Kita harus waspada. Tidak hanya saat penandatanganan, tapi juga pelaksanaannya nanti. Saya harap aparat keamanan tetap waspada untuk mengantisipasi kemungkinan itu," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/8/2005).Sayangnya, Agung tidak bersedia merinci lebih jauh agenda tersembunyi seperti apa yang dia maksud. Agung hanya merujuk pengalaman Indonesia dalam pelaksanaan jeda kemanusiaan di Aceh saat era pemerintahan Gus Dur, dan COHA I dan II di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.Tak Ada Ruang Pisahkan DiriTerhadap sikap DPR ini, Presiden SBY menyatakan secara tegas bahwa setiap masalah yang muncul di lapangan akan diselesaikan dalam mekanisme yang telah disepakati bersama. Pemerintah yakin GAM kali ini tidak akan macam-macam dengan butir-butir kesepakatan yang akan diteken 15 Agustus nanti.Indikasi itu, lanjut SBY, terlihat dalam lima kali pertemuan informal yang digelar di Helsinki. Saat itu jelas sekali GAM berkeinginan kuat menyelesaikan masalah dan menuntaskan konflik yang berkepanjangan."Ada pernyataan dalam butir kesepakatan, semua masalah akan diselesaikan dalam bingkai NKRI dan konstitusi RI. Saya kira ini kata kunci. Tidak ada ruang bagi Aceh dalam kesepakatan ini untuk memisahkan diri dari NKRI," tegas SBY.Dalam rapat yang menegangkan itu, DPR akhirnya sepakat mendukung langkah pemerintah menyelesaikan masalah Aceh dengan catatan penyelesaian dilakukan dalam bingkai NKRI dan dalam situasi damai. "Kami berharap dengan adanya perjanjian ini akan mempercepat recovery Aceh pasca tsunami," kata Agung.Selain itu, DPR juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk meneken MoU di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005. Terkait hal itu, DPR akan mengirimkan empat anggota dan pimpinan DPR untuk menyaksikan momen tersebut. DPR secara konsisten akan terus mengawasi pelaksanaan poin kesepakatan di lapangan.DPR, lanjut Agung, juga menilai masalah-masalah substansial yang terkait dengan kewenangan DPR, seperti memberi amnesti, pendirian parpol lokal, dan monitoring akan dilakukan DPR pascapenandatanganan MoU.Khusus mengenai tuntutan GAM soal parpol lokal ini, Agung mengatakan, jika nantinya harus dilaksanakan amandemen, maka akan dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di parlemen. "Ada waktu 1-1,5 tahun untuk pendirian parpol lokal ini, dan semuanya tergantung keputusan DPR nanti, apakah bisa didirikan atau tidak," katanya.Sebagai masukan terakhir, DPR meminta kepada pemerintah agar secara konsekuen melaksanakan semua butir kesepakatan yang terkandung dalam MoU. "Hingga saat penandatanganan nanti saya juga berharap pemerintah menjaga suasana kondusif di Aceh," kata Agung. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads