"Kalau sudah jadi cawapres, baru diomongin. Ini kan baru bakal cawapres, tunggu tanggal 23 September," ujar Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menghadiri acara silaturahmi nasional NU di Hotel Aryaduta, Jalan KKO Usman & Harun, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Namun belum diketahui Ma'ruf Amin akan mundur atau nonaktif dari jabatan itu. Menurut dia, pengganti Ma'ruf Amin akan dibahas pada Minggu (23/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf Amin menyatakan akan menyerahkan jabatan itu kepada Wakil Rais Aam PBNU jika sudah penetapan capres-cawapres dari KPU. Dalam aturan AD/ART PBNU mengatur mekanisme pergantian jabatan itu.
Diketahui, Wakil Rais Aam PBNU saat ini dijabat oleh Miftahul Akhyar.
"Kalau nanti sudah ditetapkan sebagai cawapres, tentu saya harus menyerahkan tugas Rais Aam kepada Wakil Rais Aam. Saya kira ada mekanismenya, akan kami tempuh," tutur Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, KPU menyatakan penetapan pasangan calon peserta Pilpres 2019 akan dilakukan pada 20 September 2018. Kemudian penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres akan dilaksanakan pada 21 September 2018. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini