Soal Hukuman Siti Aisyah, Menkum HAM: Indonesia Hargai Proses Hukum

Soal Hukuman Siti Aisyah, Menkum HAM: Indonesia Hargai Proses Hukum

Moch Prima Fauzi - detikNews
Kamis, 30 Agu 2018 17:13 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia menghargai proses hukum yang menjerat WNI Siti Aisyah di Malaysia. Siti terkena tindak pidana pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam.

"Bahwa pada prinsipnya pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Malaysia dan meyakini bahwa pihak penegak hukum di Malaysia akan mempertimbangkan dan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan guna menghasilkan putusan yang adil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8/2018).


Hal itu dikatakan Yasonna dalam kunjungan kerjanya ke Malaysia dan bertemu dengan mitra kerjanya di pemerintahan Malaysia, pada 28-29 Agustus 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disela-sela kunjungannya, ia mendapatkan kehormatan melakukan courtesy call oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad. Dalam kesempatan itu, Yasonna menyampaikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesa (WNI), termasuk Siti Aisyah.

Yasonna mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukan keterlibatan Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

"Berdasarkan bukti-bukti hingga saat ini yang diajukan dalam proses hukum tersebut tidak terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan Siti Aisyah," tambahnya.

Ia pun menambahkan, bahwa di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Malaysia dapat menjadi negara yang lebih maju dan bermitra dengan Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo.

"Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo "action and result oriented" untuk kepentingan peningkatan dan kemajuan hubungan kedua Negara," ucap Yasonna.

Dalam tanggapannnya, Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyampaikan bahwa proses hukum di terhadap Siti Aisyah murni merupakan proses pidana. Ia pun memahami perhatian yang diberian pemerintah Indonesia akan kasus tersebut.

"Dan akan memahami perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kasus ini," ucapnya.

Yasonna dalam kunjungan kerjanya ke Malaysia dan bertemu dengan mitra kerjanya di pemerintahan MalaysiaYasonna dalam kunjungan kerjanya ke Malaysia dan bertemu dengan mitra kerjanya di pemerintahan Malaysia Foto: Dok Kemenkum

Kunjungan kerja dari pemerintahan Indonesia juga sempat membahas penguatan kerja sama dengan Malaysia. Pelaksana Tugas Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan apresiasi atas komitmen kerja sama oleh pejabat tinggi Malaysia yang ditemuinya selama kunjungan di Malaysia.


Cahyo menjelaskan, selain saling mendukung kerja sama bidang hukum, kedua negara juga mendukung majunya bisnis startup maupun penanaman modal asing.

"Para pejabat tinggi yang ditemui adalah Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Dato Saifuddin Nasution bin Ismail Kepala Polis Diraja Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, Attorney General atau Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas," ucapnya.

Cahyo menambahkan, sebagai otoritas pusat kedua negara dalam bidang penegakan hukum, Menkum HAM bersama Jaksa Agung Malaysia berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Pusat Malaysia dalam bidang hukum baik dalam konteks bilateral kedua negara maupun melalui ASEAN

"Yaitu semisal melalui Asean Law Ministers Meeting maupun forum multilateral guna menangani tantangan-tantangan global seperti TPPU dan terorisme," tuturnya.

Selain itu, Mahathir Mohamad juga mendukung inisiatif kerja sama antara Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna di Malaysia bersama Menkum HAM di Indonesia bertanggung jawab pendaftaran dan pengelolaan pendaftaran Badan Usaha di kedua negara. (ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads