Ditahan KPK, Penyuap Hakim Merry Purba Acungkan Jempol

Ditahan KPK, Penyuap Hakim Merry Purba Acungkan Jempol

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 19:24 WIB
Tersangka kasus dugaan suap hakim Merry Purba, Tamin Sukardi (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK menahan tersangka kasus dugaan suap hakim Merry Purba, Tamin Sukardi. Dia bungkam saat ditahan KPK.

Tamin keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018) pukul 19.07 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Dia cuma mengacungkan jempol saat ditanya soal duit suap yang diduga diberikan kepada Merry. Tamin pun berupaya menutupi wajah dengan tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





ersangka kasus dugaan suap hakim Merry Purba, Tamin SukardiTersangka kasus dugaan suap hakim Merry Purba, Tamin Sukardi (Haris Fadhil/detikcom)


Selain Tamin, KPK menahan panitera pengganti PN Medan Helpandi. Dia tak berbicara apa pun saat dibawa masuk ke mobil tahanan.

Sebelumnya, hakim ad hoc PN Medan Merry Purba ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia bersama Helpandi diduga menerima suap dari Tamin Sukardi, terdakwa yang perkaranya diadili Merry.




Merry duduk sebagai hakim anggota bersama Sontan Merauke Sinaga dengan ketua majelis hakim Wahyu Setyo Wibowo. Tamin diduga memberikan SGD 280 ribu atau sekitar Rp 3 miliar kepada Merry.

KPK menetapkan Merry, Helpandi, dan Tamin serta orang kepercayaan Tamin bernama Hadi Setiawan sebagai tersangka. Namun Hadi sampai saat ini masih bebas dan diminta KPK menyerahkan diri. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads