Din: Gerakan #2019GantiPresiden Tidak Boleh Dihalang-halangi

Din: Gerakan #2019GantiPresiden Tidak Boleh Dihalang-halangi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 18:53 WIB
Din Syamsuddin (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-Agama dan Peradaban Din Syamsuddin menyebut gerakan #2019GantiPresiden di berbagai wilayah sah-sah saja dan tidak boleh dihalangi. Asalkan, gerakan-gerakan yang ada itu tidak menebar kebencian kepada sesama masyarakat.

"Itu penting kalau ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasinya untuk mendukung paslon capres dan cawapres tentu baik secara langsung atau tidak langsung, menurut hemat saya itu sah adanya sesuai dengan konstitusi, khususnya Pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat, maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi," kata Din kepada wartawan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).


Din menyayangkan aksi penghadangan di berbagai wilayah itu. Kata Din, Bawaslu juga menegaskan aksi itu bukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya termasuk yang menyesalkan apalah istilahnya persekusi, penghalangan atau penghadangan kepada satu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya dan alhamdulillah Bawaslu telah memutuskan itu tidak termasuk kampanye hitam dan tidak, termasuk melanggar ketentuan," ujarnya.

"Kecuali kepada hemat saya hashtag-hashtag itu kampanye mencuri kampanye belum waktunya sudah berkampanye itu, tapi sah-sah saja," imbuhnya.


Mengenai Polri yang turun saat gerakan #2019GantiPresiden, Din berharap Polri harus bersikap netral. Bukan hanya Polri, pemerintah juga harus netral dan tidak memihak pasangan calon mana pun.

"(Polri harus netral) jelas. Aparat negara, siapa pun pemerintah harus juga netral. Saya sampai saat ini belum mundur pada waktunya mundur tetap sebagai utusan khusus presiden harus netral suara saya kan netral," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads