Nur Mahmudi Tersangka Korupsi, PKS: Biar Hukum yang Mengurus

Nur Mahmudi Tersangka Korupsi, PKS: Biar Hukum yang Mengurus

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 15:58 WIB
Foto ilustrasi: Nur Mahmudi Ismail saat menjabat Wali Kota Depok (Dok. Istimewa)
Jakarta - PKS menyerahkan urusan eks Presiden PKS Nur Mahmudi Ismail ke proses hukum. Nur Mahmudi yang merupakan mantan Wali Kota Depok itu diduga melakukan korupsi Jalan Nangka, Cimanggis, Depok.

"Itu urusan hukum ya, biar hukum saja yang mengurus," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).


Senada dengan Hidayat, anggota Majelis Syuro PKS Aboebakar Al Habsyi pun enggan berkomentar apapun terkait hal itu. Ia pun menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ngikutin (kasus tersebut). Tanya ke DPP," ujar Aboebakar di lokasi yang sama namun ditemui secara berbeda.


Nur Mahmudi bersama mantan sekdanya, Harry Prihanto, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak 20 Agustus 2018. Penyidik segera memeriksa Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus itu.

"(Pemeriksaan) nanti diagendakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (28/8).


(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads