"Ketemu siapa saja boleh, tapi kalau saya ngedatengin (Suciwati istri Munir) ya keperluannya apa? Tapi ya kita saudara kok, teman semua saudara," kata Pollycarpus saat ditanya akankah bertemu Suciwati setelah bebas murni.
Hal itu disampaikan Pollycarpus usai mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Rabu (29/8/2018).
Pollycarpus divonis hakim 14 tahun penjara lantaran terbukti bersalah atas meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Selama masa penahanan 14 tahun, Pollycarpus mendapat remisi kurang lebih 4 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Suciwati, istri Munir sempat berkomentar terkait bebasnya Pollycarpus. Kepada wartawan DW, Monique Rijkers, Suciwati meminta Pollycarpus jujur.
"Saya hanya mau bilang, seharusnya dia belajar bicara jujur siapa pelaku sebetulnya pembunuh suami saya dan siapa yang menyuruh dia," ujarnya ketika dihubungi DW.
"Sejak awal saya tidak pernah melihat dia mempunyai niat baik. Saya melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di pengadilan atau kebohongan yang dia berikan kepada kepolisian (...) Saya pikir saya tidak ingin dengar apapun," kata Suciwati menambahkan.
Simak Juga 'Partai Berkarya; dari Tommy, Muchdi, Hinnga Pollycarpus':
(bbn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini