Pilkada Depok Akan Retakkan Hubungan PKS dengan Golkar
Selasa, 09 Agu 2005 12:31 WIB
Jakarta -
Kasus Pilkada Depok yang memicu aksi massa diduga akan membuat hubungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar terganggu. Selain itu, PKS di DPR juga diperkirakan akan mengurangi dukungannya kepada pemerintah.Terganggunya hubungan PKS yang mengusung pasangan Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra dan Partai Golkar yang mengusung pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad akan terjadi jika Golkar tetap bertahan dengan keputusan pengadilan. Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari LIPI Indria Samego di sela-sela acara diskusi "Mencari format sistem pertahanan dan keamanan negara yang komprehensif" di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (9/8/2005)."Saya kira itu akan terjadi. Apalagi kalau Golkar menggunakan segala macam cara," kata Indria.Retaknya hubungan dua partai ini, lanjut Indria, akan menimbulkam dua implikasi. Pertama, hubungan presiden dan DPR. PKS diduga akan mulai berhitung dan tidak mendukung secara total lagi kebijakan pemerintah. Kedua, kasus Pilkada Depok ditakutkan akan ditiru daerah lain yang akan menggelar pilkada dengan modus serupa.Untuk mengantisipasi renggangnya hubungan kedua partai ini, Indria menyarankan agar kasus tersebut diserahkan ke jalur hukum. PKS, lanjutnya, boleh saja mengerahkan massa dengan cara damai, tapi Partai Golkar juga harus berpikir ulang agar jangan sampai massanya yang ingin menandingi massa PKS melakukan kekerasan fisik."Saya kira akan bagus bila dilakukan lewat cara-cara yang tidak membuat orang takut, karena PKS selama ini sudah bagus. Walau memobilisasi massa, tapi tidak anarkis," katanya.Indria juga mendukung upaya PKS dan KPUD Depok yang menggugat keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat lewat jalur hukum. Namun Partai Golkar juga diminta memberikan data yang valid mengenai perolehan suara tersebut.Indria juga menengarai persoalan Pilkada Depok terjadi karena masih adanya kelemahan atau lubang yang bisa menimbulkan berbagai interpretasi di lapangan mengenai UU Pemilu dan Pilkada.Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 4 Agustus lalu telah menganulir keputusan KPUD Depok yang memenangkan Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra sebagai walikota dan wakil walikota Depok. Keputusan ini memenangkan gugatan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad. Pasangan ini lalu ditetapkan sebagai walikota-wakil walikota Depok periode 2005-2010.
(umi/)










































