"APBN-P 2018 tidak pernah diusulkan pemerintah sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran," kata Azis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Dia membantah dugaan adanya aliran dana dalam kasus ini. Menurutnya, dia ditanyai hal yang berhubungan dengan para tersangka, yakni eks anggota Komisi XI Amin Santono, eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan perantara suap Eka Kamaludin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada, nggak ada aliran dana. Silakan tanyain ke penyidik, ya," sambungnya.
KPK memeriksa Azis terkait dugaan aliran dana dalam kasus ini. KPK turut mendalami soal perannya dalam kasus ini. KPK memeriksa Azis sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan KPK. Mereka adalah eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat.
Kemudian, saat proses penyidikan berlangsung, KPK mendalami dugaan aliran duit pada proses penganggaran dari sejumlah daerah. KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, seperti rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN Sukiman, apartemen tenaga ahli DPR Suherlan, hingga rumah Wabendum PPP Puji Suhatono. (haf/dhn)











































