Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Mengaku Tak Pernah Bahas RAPBN-P

Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Mengaku Tak Pernah Bahas RAPBN-P

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 21:26 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin diperiksa terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah di RAPBN-P 2018. Menurutnya, pemerintah tak pernah mengajukan RAPBN-P 2018 untuk dibahas di DPR.

"APBN-P 2018 tidak pernah diusulkan pemerintah sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran," kata Azis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).

Dia membantah dugaan adanya aliran dana dalam kasus ini. Menurutnya, dia ditanyai hal yang berhubungan dengan para tersangka, yakni eks anggota Komisi XI Amin Santono, eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan perantara suap Eka Kamaludin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimintai keterangan sehubungan dengan Pak Amin, Pak Eka, dan Pak Yaya," ucapnya.




"Nggak ada, nggak ada aliran dana. Silakan tanyain ke penyidik, ya," sambungnya.

KPK memeriksa Azis terkait dugaan aliran dana dalam kasus ini. KPK turut mendalami soal perannya dalam kasus ini. KPK memeriksa Azis sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan KPK. Mereka adalah eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat.

Kemudian, saat proses penyidikan berlangsung, KPK mendalami dugaan aliran duit pada proses penganggaran dari sejumlah daerah. KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, seperti rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN Sukiman, apartemen tenaga ahli DPR Suherlan, hingga rumah Wabendum PPP Puji Suhatono. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads