Aturan larangan membawa cairan lebih dari 100 ml ke dalam koper itu merupakan aturan penerbangan internasional. Aturan ini bersifat mengikat bagi setiap penumpang pesawat.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mensosialisasikan larangan membawa cairan, termasuk air zamzam, ini ke dalam koper. Namun masih ada juga jemaah yang nekat memasukkan air tersebut dalam kemasan botol air mineral ke dalam koper. Hasilnya? Koper jemaah itu dibongkar paksa di bandara.
Untuk dicatat, jemaah haji nantinya akan mendapatkan air zamzam ketika tiba di embarkasi (untuk fase pemulangan biasa disebut debarkasi). Ada jatah 5 liter air zamzam untuk masing-masing jemaah.
"Akan ada pembagian lima liter air zamzam di embakasi untuk jemaah," ujar Kadaker Mekah Endang Jumali di Syisyah, Mekah, Rabu (29/8/2018).
![]() |
(fjp/jbr)