detikpolling
Publik Ragukan Putusan PT Jabar
Selasa, 09 Agu 2005 10:45 WIB
Jakarta - Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat agaknya memang kontroversial. Mayoritas pembaca detikcom meragukan putusan yang menganulir kemenangan walikota terpilih Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Mahmudi Ismail, tersebut.Hal itu tersurat pada hasil jajak pendapat di detikpolling yang digelar sejak Jumat (5/8/2005) hingga Selasa (9/8/2005) pukul 10:30 WIB. Polling bertemakan putusan PT Jabar soal hasil Pilkada Depok itu diikuti oleh 297 pembaca yang mengirimkan opininya via SMS.Angkanya nyaris mutlak menilai ada yang salah dalam putusan PT Jabar. Sebanyak 97,3% atau 289 responden menilai putusan PT Jabar tak berazaskan pada prinsip keadilan. Sebaliknya, yang menilai putusan itu telah tepat ada 2% atau 6 responden. Sisanya 0,7% atau 2 responden memilih opsi tidak tahu.Nah, bagaimana dengan pendapat Anda sendiri? Seperti apa putusan PT Jabar soal pembatalan hasil Pilkada Depok versi KPUD? Apakah Nur Mahmudi ataukah calon Golkar, Badrul Kamal yang dimenangkan PT Jabar, yang sah di mata Anda. Sampaikan opini Anda lewat detikpolling.CARA MENGIKUTI POLLING VIA SMS:Ketik: poll(spasi)dtk(spasi)kode pilihanKirim ke Mentari, Matrix, FLexi --> 3845 tarif content: Rp 1.500,-/smsTelkomsel ---> 3845 Tarif content Rp2.000,-/smsIM3, ProXl ---> 3845 tarif Rp 1.000,-/sms
(tbs/)











































