Meja Hakim Sontan Merauke di PN Medan Disegel KPK

Meja Hakim Sontan Merauke di PN Medan Disegel KPK

Resi Erlangga - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 13:31 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Medan - Meja hakim Sontan Merauke Sinaga di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Medan disegel KPK. Ada tiga orang hakim yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ujar Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Selasa (28/8/2018).

Menurut Erintuah, para hakim yang dibawa KPK sedang dimintai keterangan. Tapi Erintuah tak tahu persis kasus yang terkait dengan OTT KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Diminta keterangan, jangan pakai kata dibawa," tegas Erintuah.

Sementara itu Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyebut ada 3 orang hakim yang diamankan KPK.

"Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc," ujar Suhadi.




Hakim Wahyu yang diamankan KPK merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ada 8 orang yang ditangkap KPK.

"Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria terpisah. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads