"Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ujar Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Selasa (28/8/2018).
Menurut Erintuah, para hakim yang dibawa KPK sedang dimintai keterangan. Tapi Erintuah tak tahu persis kasus yang terkait dengan OTT KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diminta keterangan, jangan pakai kata dibawa," tegas Erintuah.
Sementara itu Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyebut ada 3 orang hakim yang diamankan KPK.
"Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc," ujar Suhadi.
Hakim Wahyu yang diamankan KPK merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ada 8 orang yang ditangkap KPK.
"Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria terpisah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini