"Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, Selasa (28/8/2018).
Suhadi belum mendapatkan informasi mengenai kasus terkait OTT KPK. Para hakim yang diamankan dibawa ke Kejati Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ada 8 orang yang ditangkap KPK.
"Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria terpisah.
Sementara itu hakim Wahyu yang diamankan KPK merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) yang mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan bui.
Tonton juga 'Ini Alasan MA Belum Tunjuk Pengganti Hakim Artidjo':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini