2 Hakim Ikut Diamankan KPK Selain Pemvonis Meliana

2 Hakim Ikut Diamankan KPK Selain Pemvonis Meliana

Faiq Hidayat, Resi Erlangga - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 13:20 WIB
PN Medan/Foto: Resi Erlangga-detikcom
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Medan. Total 3 orang hakim yang diamankan KPK.

"Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, Selasa (28/8/2018).

Suhadi belum mendapatkan informasi mengenai kasus terkait OTT KPK. Para hakim yang diamankan dibawa ke Kejati Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibawa ke Kejati," sebut Suhadi.



Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ada 8 orang yang ditangkap KPK.

"Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria terpisah.

Sementara itu hakim Wahyu yang diamankan KPK merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) yang mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan bui.





Tonton juga 'Ini Alasan MA Belum Tunjuk Pengganti Hakim Artidjo':


(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads