Sidang Perdana Polly, Aktivis HAM Kenakan Topeng Munir

Sidang Perdana Polly, Aktivis HAM Kenakan Topeng Munir

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2005 10:13 WIB
Jakarta - Jangan kaget! Bila menghadiri sidang Pollycarpus Budihari Priyanto, Anda akan melihat banyak 'wajah' Munir berkeliaran di sekitar ruang sidang. Itu adalah para aktivis yang sedang menggelar aksi keprihatinan dengan mengenakan topeng wajah pejuang HAM itu.Aksi mengenakan topeng ini akan diikuti oleh kolega almarhum Munir di Kontras dan Imparsial. Saat ini, mereka, para aktivis HAM, sudah bersiap-siap di sekitar lokasi sidang Pollycarpus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Persidangan atas Polly, si terdakwa pembunuhan Munir, akan digelar di ruang sidang V, lantai II PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (9/8/2005).Sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Cicut Sutiyarso. Sedangkan hakim anggotanya adalah Sugito, Liliek Mulyadi, Agus Subroto dan Ridwan Mansyur. Bertindak sebagai jaksa penuntut umum adalah Edi Saputra, Suroto, dan Gianto.Polly, yang akan didampingi pengacara Mohammad Assegaf dan Suhardi Somomoeljono, didakwa menaruh racun ke dalam gelas berisi jus jeruk yang diminum Munir dalam penerbangan Jakarta-Singapura.Dalam dakwaan primer, Polly dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dakwaan subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, dan dakwaan lebih subsider pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang membuat dan menggunakan surat palsu. (gtp/)


Berita Terkait