"Anggota tersebut sudah diperiksa oleh provos dan sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Selasa (28/8/2018).
Yuliyanto menyebut tiga anggota itu telah menyesal. "Anggota tersebut sudah menyesal karena perilakunya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Yuliyanto menegaskan polisi lainnya yang berada di lokasi terdamparnya hiu turut membantu mengamankan dan mengubur bangkai hewan tersebut.
"Anggota ikut proses autopsi atau pengambilan sampel darah ikan hiu tersebut serta proses penguburan ikan, anggota dari Polair Polda DIY," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seekor ikan hiu terdampar di bibir Pantai Parangkusumo, Senin (27/8) pukul 04.30. Hiu itu memiliki panjang sekitar 4 meter dengan bobot sekitar 1 ton. Awalnya hiu ditemukan masih dalam kondisi hidup, tapi tak lama kemudian mati.
Sebelum hiu itu dikubur, ternyata ada polisi yang berfoto-foto dengan bangkai hiu sambil menginjaknya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8) pagi.
Saksikan juga video 'Bikin Geram! Pengusaha Kaya Ini Tunggangi Whale Shark':
(imk/imk)











































