Pengungkapan tindak kriminal tersebut berawal dari Ketua RT 10, Junaidi, yang curiga dengan rumah di Perumahan Centre Park Residence, Kecamatan Batuaji, Batam. Junaidi melaporkan kecurigaan itu ke polisi karena sering mendengar suara anak kecil menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beruntung kedua bocah ditemukan dalam kondisi selamat, meskipun saat ditemukan dalam kondisi berpakaian kotor dan lemas akibat tidak diberi makan oleh paman korban," ujar Kapolresta Barelang Kombes Hengki, saat jumpa pers di kantornya, Batam, Senin (27/8/2018).
Hengki menjelaskan, 2 balita itu merupakan anak pasangan M Taher dan Aisyah. Taher menitipkan anaknya ke Suryanto, karena akan bekerja di Timor Leste dengan istrinya. Setiap bulan nya sang paman diberikan Rp 2,6 juta untuk merawat 2 keponakannya.
"Selama setahun dikirimin uang sebesar Rp 2,6 juta setiap bulannya,namun tidak dimanfaatkan mengurus kedua bocah tersebut. Bahkan paman korban tega menelantarkan dan menyekap di belakang dapur berlantai tanah," jelas Hengki.
Dari lokasi tempat penyekapan kedua bocah ditemukan sejumlah gagang sapu patah yang diduga digunakan pelaku memukul kedua korban. Sang paman mengaku tega melakukan penelantaran dan penyekapan lantaran istrinya mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja sehingga pelaku panik dan kebingungan untuk mengurus istri dan kedua keponakannya.
"Istri saya mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja,sedangkan saya pekerjaannya serabutan,kadang ada dan tidak untuk dikerjakan dan berharap dari kiriman abang di Timor Leste itu saja semuanya," kata Suryanto di lokasi yang sama.
Akibat perbuatannya Suryanto dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(rvk/rvk)