Diperiksa KPK, Hafisz Thohir Jelaskan Mekanisme Kerja Komisi XI

Diperiksa KPK, Hafisz Thohir Jelaskan Mekanisme Kerja Komisi XI

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 15:17 WIB
Anggota DPR RI Achmad Hafisz Thohir diperiksa KPK/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah di RAPBN-P 2018. Adik Hatta Rajasa ini mengaku menjelaskan soal mekanisme kerja di Komisi XI.

"Saya dimintai keterangan terkait mekanisme kerja di Komisi XI, saya sudah jelaskan tadi," kata Achmad saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Dia mengatakan Komisi XI hanya membahas asumsi makro anggaran. Achmad mengaku hanya tahu tersangka Amin Santono sebagai rekan kerja di Komisi XI saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak pernah membahas DAK di komisi XI. Komisi XI itu hanya membahas asumsi makro, dan anggaran kementerian," ucapnya.




"Saya nggak kenal beliau (Amin Santono). Saya hanya tahu sesama komisi saja," sambungnya.

KPK sebelumnya sudah menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.


Simak Juga 'Jejak Sahabat Senasib Idrus Marham dan Setya Novanto':

[Gambas:Video 20detik]


Diperiksa KPK, Adik Hatta Rajasa Jelaskan Mekanisme Kerja Komisi XI
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads