"Saya dimintai keterangan terkait mekanisme kerja di Komisi XI, saya sudah jelaskan tadi," kata Achmad saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Dia mengatakan Komisi XI hanya membahas asumsi makro anggaran. Achmad mengaku hanya tahu tersangka Amin Santono sebagai rekan kerja di Komisi XI saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak kenal beliau (Amin Santono). Saya hanya tahu sesama komisi saja," sambungnya.
KPK sebelumnya sudah menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Simak Juga 'Jejak Sahabat Senasib Idrus Marham dan Setya Novanto':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini