PDIP soal #2019GantiPresiden: Untung Presidennya Jokowi

PDIP soal #2019GantiPresiden: Untung Presidennya Jokowi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 14:14 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PDIP terang-terangan menyebut deklarasi #2019GantiPresiden sebagai gerakan inkonstitusional. Apa alasannya?

"Sikap kami memberikan dukungan siapa pun itu nanti presidennya. Kalau terlalu awal meminta ganti presiden itu tindakan yang inkonstitusional," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

"Untung presidennya Pak Jokowi. Kalau dulu, mungkin sudah dibentuk Tim Mawar, dibentuk untuk mengeksekusi itu. Ini untung Pak Jokowi, sangat demokratis," imbuh Hasto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, menurut Hasto, gerakan itu dibiarkan atas nama kedewasaan dalam berpolitik. Namun lama-kelamaan Hasto menyayangkan lantaran gerakan itu dimanfaatkan dengan bebas tanpa menghormati konstitusi serta mencederai demokrasi.
"Apa pun, pendukung dari Jokowi atau Prabowo, bebas mengekspresikan, tapi dalam ruang lingkup aturan main. Itu yang kami harapkan untuk disikapi secara dewasa oleh kita semua," ucap Hasto.

Hasto dan tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin tidak akan menggunakan cara serupa sebagai tandingan. Daripada #2019GantiPresiden, menurut Hasto, gerakan itu lebih baik diekspresikan ke calon presiden tertentu, misalnya Prabowo Subianto, agar lebih jelas.

Kabar terakhir, berbagai gerakan itu mendapat penolakan di sejumlah daerah. Aktivis gerakan itu, Ahmad Dhani, mendapat penolakan di Surabaya, Minggu (26/8), sedangkan Neno Warisman ditolak di Pekanbaru dan Ratna Sarumpaet mendapat penolakan di Bangka Belitung pada Sabtu (25/8).


Simak Juga 'Massa Pro dan Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden':

[Gambas:Video 20detik]

PDIP soal #2019GantiPresiden: Untung Presidennya Jokowi
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads