Pemprov DKI Janjikan Peraih Medali Emas di Asian Games Jadi PNS

Pemprov DKI Janjikan Peraih Medali Emas di Asian Games Jadi PNS

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 11:32 WIB
Foto: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ratiyono (M Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengganjar atlet dari daerahnya yang berprestasi di Asian Games menjadi PNS. Kebijakan tersebut diberikan pada peraih medali emas dan perak.

"Kalau dia emas sama perak kan jadi PNS. Itu diangkat, asal emas sama perak. Kalau perunggu nggak," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ratiyono saat dihubungi, Senin (27/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atlet peraih emas sendiri akan diberi hadiah uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar dari Kemenpora. Pemprov DKI akan menambah uang tunai kepada peraih emas sebesar Rp 300 juta.

"Nanti ada apresiasi dari gubernur termasuk uang," ujar Ratiyono.



Ratiyono mengaku masih menunggu informasi lengkap siapa saja peraih medali dari Jakarta. Dia berjanji hadiah bagi atlet akan diberikan segera.

"(Nama atlet) kita masih konfirmasi KONI pusat, mana DKI mana yang bukan DKI," ucapnya.


Saat ini, Indonesia telah meraih 14 medali emas. Posisi Indonesia berada di atas Korea Utara di peringkat 6 dan di bawah Iran yang saat ini menempati ranking 4 Asian Games 2018.


Melihat 8 Atlet Berhijab di Asian Games 2018, tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik]
Pemprov DKI Janjikan Peraih Medali Emas di Asian Games Jadi PNS
(fdu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads