"Alhamdulillah mobil Lamborghini atas nama Dedeh R sudah bayar pada tanggal 20 Agustus 2018 sebesar Rp 101.489.000," ujar Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakbar Elling Hartono, Senin (27/8/2018).
Ellling mengaku belum mengetahui pihak yang melunasi pajak supercar tersebut. Namun dipastikan Lamborghini tersebut milik bos Dedeh yang disebut bekerja sebagai manajer pada perusahaan jual-beli handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk selanjutnya, Unit Pelayanan PKB dan BBNKB menyurati pihak Dedeh melakukan balik nama. "Saya sudah buat surat ke Pak Rusdi (ayah Dedeh) agar membuat surat blokir," sebutnya.
Kepemilikan Lamborghini yang diatasnamakan Dedeh, warga Pedongkelan, Kapuk, Jakbar, sempat jadi perhatian. Saat didatangi petugas, pihak keluarga pun kaget soal atas nama kepemilikan Lamborghini.
Simak Juga 'Gagahnya Tampang Lamborghini Huracan Asal Italia':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini