Pajak Lamborghini yang Pinjam KTP Warga Pedongkelan Dilunasi

Pajak Lamborghini yang Pinjam KTP Warga Pedongkelan Dilunasi

Rina Atriana, Ferdinan - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 11:26 WIB
Petugas mendatangi alamat pemilik Lamborghini yang ternyata hanya dipinjami KTP di Pedongkelan, Jakarta. (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Pajak mobil Lamborghini yang diatasnamakan Dede Rustiyah sebesar Rp 101 juta sudah dilunasi. Dedeh hanya dipinjami KTP oleh bosnya untuk kepemilikan supercar.

"Alhamdulillah mobil Lamborghini atas nama Dedeh R sudah bayar pada tanggal 20 Agustus 2018 sebesar Rp 101.489.000," ujar Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakbar Elling Hartono, Senin (27/8/2018).

Ellling mengaku belum mengetahui pihak yang melunasi pajak supercar tersebut. Namun dipastikan Lamborghini tersebut milik bos Dedeh yang disebut bekerja sebagai manajer pada perusahaan jual-beli handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Untuk selanjutnya, Unit Pelayanan PKB dan BBNKB menyurati pihak Dedeh melakukan balik nama. "Saya sudah buat surat ke Pak Rusdi (ayah Dedeh) agar membuat surat blokir," sebutnya.

Kepemilikan Lamborghini yang diatasnamakan Dedeh, warga Pedongkelan, Kapuk, Jakbar, sempat jadi perhatian. Saat didatangi petugas, pihak keluarga pun kaget soal atas nama kepemilikan Lamborghini.


Simak Juga 'Gagahnya Tampang Lamborghini Huracan Asal Italia':

[Gambas:Video 20detik]


Pajak Lamborghini yang Pinjam KTP Warga Pedongkelan Dilunasi
(fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads