Anak Setya Novanto Dipanggil KPK Jadi Saksi Idrus Marham

Anak Setya Novanto Dipanggil KPK Jadi Saksi Idrus Marham

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 10:48 WIB
Anak Setya Novanto, Rheza Herwindo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, turut dipanggil penyidik KPK. Kali ini bukan terkait kasus korupsi proyek e-KTP, tetapi penyidikan teranyar yang digarap KPK yaitu soal suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Idrus Marham.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).


Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, kapasitas Rheza dalam pemanggilan yaitu sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. KPK belum membeberkan apa kaitan Rheza atau perusahaan itu dengan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Rheza, Novanto pun dipanggil terkait perkara itu. Selain itu, penyidik juga memanggil 4 saksi untuk Idrus yaitu Bupati Temanggung terpilih M Al Khadziq, karyawan swasta bernama Audrey Ratna, tenaga ahli DPR Tahta Maharaya, dan Direktur PT Nugas Trans Energi Indra Purmandani.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Eni Saragih saat dia berkunjung ke rumah Idrus.


Setelah penangkapan, KPK menetapkan 2 tersangka yakni Eni dan Johannes. Eni diduga menerima suap dari Johannes, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, terkait proyek PLTU Riau-1.

Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Johannes jika proyek PLTU Riau-1 dikerjakan perusahaan Johannes.


Simak Juga 'KPK Tetapkan Idrus Marham Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]


Anak Setya Novanto Dipanggil KPK Jadi Saksi Idrus Marham
(haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads