"Ya, cukup kaget juga ya. Dia orang kerja keras. Tapi ya ini kan kita lihatlah," kata Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Kedatangan Novanto di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus ini, Johannes B Kotjo. Namun Novanto mengaku tak tahu soal kasus PLTU Riau-1 karena sudah berada di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018. KPK menangkap Eni Saragih saat dia berkunjung ke rumah Idrus.
Pasca-OTT, KPK menetapkan 2 tersangka, yakni Eni dan Johannes. Eni diduga menerima suap dari Johannes, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait proyek PLTU Riau-1.
Setelah melakukan pengembangan, KPK kemudian menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta, dari Johannes jika proyek PLTU Riau-1 dikerjakan perusahaan Johannes.
Simak Juga 'KPK Resmi Tetapkan Idrus Marham Jadi Tersangka':