"Dalam negara demokrasi, setiap warga negara diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya selama tidak melanggar konstitusi," kata Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DKI Ahmad Yani, Minggu (26/8/2018).
PKS juga tak merespons berlebihan soal pernyataan tersebut. Namun mereka meminta aparat bersikap adil jika ada pertikaian dalam penolakan gerakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik dari orang-orang yang frustrasi. Pernyataan itu dikeluarkan menyusul adanya pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan Pekanbaru.
"Sementara ini, kami masih melihat ini hanya gerakan politik saja dari orang-orang yang frustrasi, bingung, nggak tahu akan menggunakan narasi apa melawan petahana," ujarnya.
Pihaknya juga tidak akan memperdebatkan gerakan #2019GantiPresiden konstitusional atau tidak serta makar atau bukan. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pakar dan ahli hukum.
"Tapi dalam pandangan saya, gerakan #2019GantiPresiden ini gerakan banci. Nggak jelas kelaminnya. Mau diganti dengan apa? Kalau presiden diganti presiden, kan sudah jelas, siapa lawan petahana sekarang. Kenapa nggak sekalian saja, #2019PresidennyaPrabowo, misalnya. Jangan-jangan memang agenda lain yang diselipkan dalam gerakan tersebut," tandas Gus Yaqut.
Simak Juga 'Massa Pro dan Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden Bentrok':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini