Tak Terpengaruh Fatwa MUI, Ahmadiyah Sulsel Tetap Eksis
Senin, 08 Agu 2005 22:04 WIB
Makassar - Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap Ahmadiyah sebagai aliran terlarang, Ahmadiyah Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap tak terpengaruh. Ahmadiyah Sulsel tetap eksis mnelakukan pengajian dan dakwah."Kami tak terpengaruh fatwa MUI. Bukan hanya sekarang, dari dulu kami dikafirkan. Kami akan tetap eksis seperti sebelumnya," ujar Syaeful Uyum, Mubaligh Ahmadiyah wilayah Sulsel, ketika ditemui wartawan usai menghadiri dialog "Kontroversi Ahmadiyah" di aula gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN), Jl Sultan Alauddin, Makassar,Senin (08/08/2005).Menurut Syaeful, meski akhir-akhir ini acara pengajian kadang-kadang dibatalkan dengan alasan keamanan, Ahmadiyah tetap rutin melakukan pengajian dan dakwah. Hingga saat ini pun, lanjut Syaeful, pihaknya tidak pernah diteror oleh kelompok tertentu. "Alhamdulillah hingga kini tidak ada teror. Mudah-mudahan jangan," harapnya.Syaeful mengungkapkan, pelarangan atas aliran Ahmadiyah merupakan bentuk pengekangan atas kebebasan beragama. "Kalo sampai Ahmadiyah dipaksa untuk dibubarkan, itu sama saja pelarangan terhadap kebebasan beragama," ujarnya.Di Sulsel, jelas Syaeful, anggota Ahmadiyah tersebar di sejumlah kabupaten. Di antaranya Makassar, Takalar, Jeneponto, Bone, dan Wajo. "Anggota kami kurang lebih seribu orang di Sulsel," terang Syaeful.
(atq/)











































