Agung: Rapat Paripurna Istimewa Soal Helsinki Sulit Digelar

Agung: Rapat Paripurna Istimewa Soal Helsinki Sulit Digelar

- detikNews
Senin, 08 Agu 2005 21:14 WIB
Jakarta - Usulan mengenai rapat paripurna istimewa untuk merespon hasil perundingan damai RI dan GAM di Helsinki, Finlandia sulit dilakukan. Selain DPR masih dalam masa reses, untuk mengadakan rapat paripurna tidak bisa begitu saja dapat dilakukan. Paripurna harus melalui rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi lalu dibahas di Badan Perumus (Bamus) DPR.Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR Agung Laksono saat dicegat wartawan di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2005).Namun, Agung masih memberikan harapan untuk usulan beberapa anggota dewan tersebut. Dikatakannya, apabila semua fraksi menghendaki, maka rapat paripurna istimewa dapat dilaksanakan. Agung juga menyatakan masih menunggu hasil dari rapat konsultasi dengan pemerintah besok (9/8/2005), apakah paripurna istimewa itu dapat dilakukan."Hal-hal yang terkait dengan usulan itu, kita lihat perkembangan pada rapat konsultasi besok," jelasnya.Dia meminta para pengusul paripurna istimewa ini tidak tergesa-gesa. Selain persoalan Aceh sudah ditangani oleh tim DPR yang membidangi persoalan aceh, konsultasi juga baru dilaksanakan besok. "Tidak perlu grusa-grusu," ujarnya.Mengenai rapat konsultasi yang digelar di Istana Presiden besok, Agung optimis akan berjalan lancar. Pada umumnya, lanjut Agung, semua fraksi menginginkan masalah aceh dapat segera diselesaikan dengan cara damai dan bermartabat. Hal ini sesuai dengan amanat TAP MPR yakni Aceh harus tetap berada dalam teritorial NKRI dan pemberian otonomi khusus.Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Zainal Maarif. Konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR akan berjalan lancar. "Pemerintah akan semakin percaya diri untuk melakukan penandatanganan pada 15 Agustus nanti," harapnya.Dia memandang, usulan beberapa anggota dewan untuk mengelar paripurna istimewa sebelum dilakukan penandatanganan tidak perlu. "Waktunya tidak memungkinkan. Lagi pula sudah selesai itu," tukasnya.Seperti diketahui, fraksi PDIP dan sejumlah anggota DPR menganggap kesepakatan damai RI dan GAM harus mendapat persetujuan dari DPR secara resmi. Tidak cukup hanya dengan konsultasi, persetujuan harus melalui rapat paripurna. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads