DPRD Janji Cari Surat Pelantikan Nur Mahmudi yang 'Raib'

DPRD Janji Cari Surat Pelantikan Nur Mahmudi yang 'Raib'

- detikNews
Senin, 08 Agu 2005 17:09 WIB
Jakarta - DPRD Kota Depok berjanji akan menelusuri keberadaan surat permintaan pelantikan Nur Mahmudi sebagai walikota yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan. Surat tentang kasus Pilkada Depok itu tidak jelas keberadaannya."Tapi kami tidak bisa menjanjikan kapan proses penelusuran ini selesai," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok Amri Yusra di hadapan 10 perwakilan yang mewakili 700 orang pendemo dari Forum Bersama Masyarakat Depok (FBMD) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Boulevard Raya, Kota Kembang, Depok, Senin (8/8/2007).Amri mengatakan, DPRD telah melayangkan surat kepada gubernur dengan tembusan Mendagri tertanggal 25 Juli 2005. Surat dengan nomor 172/906/Sekretaris Dewan/2005 itu berisikan penyampaian hasil Pilkada Depok kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar.Seperti diberitakan, sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2005 pasal 99 ayat 2, DPRD Kota Depok melalui rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang digelar Senin 25 Juli 2005 lalu, memutuskan dan sudah meneruskan surat tentang hasil Pilkada Kota Depok, yang dilampiri dengan surat KPUD Depok tentang usulan jadwal pelantikan. "Mulai hari ini, kami akan menelusuri. Apa benar gubernur belum menerima surat kami?" ucap Amri yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Amri juga membacakan fotokopi isi surat tersebut di hadapan perwakilan massa. Pertama, DPRD kota Depok memutuskan untuk meneruskan penyampaian hasil pilkada yang telah ditetapkan KPUD ke tingkat provinsi. Ini artinya, bila surat tersebut sampai ke tangan gubernur, nantinya akan diteruskan ke Mendagri untuk selanjutnya segera melantik Nur Mahmudi-Yuyun.Tetapi, poin pertama tersebut, menurut Amri harus menunggu klausul atau isi yang kedua, yakni sehubungan adanya gugatan dari calon nomor 3, Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad, maka tahapan pilkada selanjutnya menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sayangnya, Amri menolak memberikan fotokopi surat tersebut. Namun, ia hanya mengizinkan perwakilan massa untuk membacanya.Di luar ruangan, massa yang berdemo ini meminta penjelasan DPRD tentang surat rekomendasi untuk pelantikan Nur Mahmudi-Yuyun yang tidak sampai ke Gubernur. Amri menegaskan, DPRD Kota Depok tidak pernah sedikit pun berniat untuk menghambat proses pilkada. "Saya juga dari PKS, saya sangat mengerti apa yang kalian rasakan," ujar Amri yang didampingi enam anggota Komisi A.Usai dialog, koordinator aksi, Roy Prygina di depan massa memberikan ultimatum tiga hari kepada DPRD Kota Depok. "Kalau tiga hari tidak ada perubahan, kita akan turun lagi ke jalan," teriak Roy. Usai berorasi, massa lalu membubarkan diri. Ada yang sebagian diangkut truk milik polisi, ada pula yang menggunakan motor pribadi. (ism/)


Berita Terkait