Buruh Harian di Makassar Cabuli Bocah 10 Tahun di WC Masjid

Buruh Harian di Makassar Cabuli Bocah 10 Tahun di WC Masjid

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 26 Agu 2018 03:51 WIB
Pelaku pencabulan. Foto: Istimewa
Makassar - Aswan Alias Cui (21) buruh harian, warga Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo Makassar diamankan polisi setelah mencabuli seorang anak berusia 10 tahun. Parahnya aksi pencabulan pelaku ini dilakukan di Masjid Syura Jalan Arief Rahman Hakim, Makassar.

"Telah terjadi tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh Aswan Alias Cui merupakan buruh harian terhadap (menyebut nama korban) merupakan pelajar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Sabtu (25/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi yang dilakukan pelaku terbilang nekat, lantaran mencabuli korbanya yang tak lain sepupunya tersebut di sebuah kamar mandi Masjid dengan iming-iming uang Rp 5.000.

"Pelaku yang merupakan sepupu korban mengajak korban menuju ke Masjid Syura di Jalan Arief Rahman Hakim, sesampainya di sana pelaku mengajak korban masuk ke dalam WC laki-laki dan meminta korban untuk menemaninya mandi dengan iming-iming uang sebanyak Rp 5.000," jelasnya.

Aksi pencabulan tersebut segera dipergoki para jemaah dan warga setempat yang curiga dengan suara yang timbul dari dalam kamar mandi tersebut.

Rupanya pelaku juga pernah beraksi di tempat yang sama. Aksi tersebut dilakukan sebelum salat Jumat.

"Perbuatan yang sama dengan korban, di dalam WC Masjid tersebut pada hari Jumat sebelum salat Jumat," terangnya.

Kini pelaku diamankan di Polrestabes Makassar guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 milyar. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads