Pantauan detikcom, Syafri tiba di Mapolres Jakut, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Koja, Jakut, Sabtu (25/8/2018) pukul 18.40 WIB . Syafri yang mengenakan kemeja batik itu datang bersama empat orang timnya.
"Nggak tahu (Gimana kondisinya) kita baru sekarang ini jenguk," ujar Syafri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafri lalu menulis di buku tamu. Setelah itu, dia naik ke lantai 5 Mapolres Jakut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Fariz ditangkap pada Jumat (24/8) kemarin di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Beberapa barang bukti narkotika disita polisi seperti 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu.
"Ada lah beberapa itu narkotika jenis sabu," ujarnya. (idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini