Ini Barang Bukti Narkoba yang Diamankan dari Fariz RM

Ini Barang Bukti Narkoba yang Diamankan dari Fariz RM

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Agu 2018 16:13 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyanyi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditangkap terkait dengan panyalahgunaan narkotika. Fariz ditangkap dengan barang bukti sabu hingga pil dumolid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal pengangkapan Fariz RM itu. Penyanyi lagu Sakura itu ditangkap pada Jumat (24/8) kemarin di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.


"Pada hari Jumat tanggal 24 Agustus 2018 sekira pukul 09.45 WIB, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba public figure/artis atas nama Fariz Rustam Munaf," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa barang bukti narkotika disita polisi dari penangkapan Fariz RM ini. Barang bukti tersebut berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu.



Tonton juga video: 'Kronologi Tertangkapnya Fariz RM karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(jor/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads