Idrus Marham Tersangka KPK, PDIP: Keguncangan Pasti Ada

Idrus Marham Tersangka KPK, PDIP: Keguncangan Pasti Ada

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 25 Agu 2018 14:55 WIB
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Aria Bima (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Politikus Golkar Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial terkait statusnya sebagai tersangka KPK. Politikus PDIP Aria Bima mengakui peristiwa ini setidaknya membuat keguncangan jelang Pemilu 2019.

"Keguncangan itu pasti ada," kata Aria kepada detikcom, Sabtu (25/8/2018).


Namun Aria menegaskan keguncangan itu tak akan berdampak masif. Ia pun yakin kasus korupsi yang menjerat Idrus itu tak akan menggerus elektabilitas Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi frekufensinya tidak akan merusak bangunan demokrasi yang sedang kita bangun. Terkait dengan elektabilitas Jokowi, potensial terasa, tetapi akan bisa dinetralisir oleh kerja nyata Jokowi," sebut Aria.



Aria kemudian berbicara soal keseriusan pemerintahan Jokowi terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Dia mengatakan penetapan Idrus sebagai tersangka KPK merupakan bukti bahwa pemberantasan kasus di era Jokowi tidak tebang pilih.

"Substansinya adalah keseriusan penerintah Jokowi memberantas korupsi terhadap siapapun yang terlibat korupsi sebagai extraordinary crime. Dengan demikian sekaligus membantah tudingan bahwa pemerintah selama ini melakukannya secara tebang pilih," tuturnya.

"Jelas bahwa pemerintahan Jokowi sangat serius memberantas korupsi, dari kalangan manapun yang terlibat," imbuh Aria.


KPK resmi mengumumkan Idrus sebagai tersangka pada Jumat (24/8) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Idrus telah menyatakan pengunduran dirinya dari kursi Mensos.

Idrus menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia mundur dengan alasan ingin berfokus menghadapi proses hukum di KPK.



Tonton juga video 'Golkar: Kasus Hukum Idrus Tak Terkait dengan Posisi Mensos'

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads