Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 25 Agu 2018 14:33 WIB
Foto: Sandiaga Uno. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Polisi menolak izin acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Bakal Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengatakan kebebasan masyarakat berkumpul dijamin undang-undang.

"Tentunya kebebasan kita untuk berkumpul, berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin dalam undang-undang," kata Sandiaga di Kinanti Building, Jalan Epicentrum Tengah, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (25/8/2018).


Sandiaga berharap acara Deklarasi #2019GantiPresiden diberikan ruang. Menurut dia, semua pihak bebas mengungkapkan pendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita berharap demokrasi kita menghasilkan demokrasi yang memberikan ruang kepada semua pihak untuk mengungapkan pendapatnya, selama masih dalam koridor itu," ujar Sandi.


Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya direncanakan digelar pada Minggu (26/8). Polda Jatim menegaskan rencana aksi itu batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

"Tidak jadi dilaksanakan, ndak ada deklarasi, kan kami tolak izinnya. Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi itu STTP-nya (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tolak," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8).



Tonton juga video: 'Kaus #2019GantiPresiden Dikibarkan di Makkah Saat Ibadah Haji'

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads