"Sekali lagi, Pak Idrus korban KPK yang orang-orang yang sial, tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi, tetapi delik-delik baru yang sebenarnya tidak ada dalam peraturan perundang-undangan," kata Fahri lewat pesan singkat, Jumat (24/8/2018).
Fahri menyebut para tersangka yang ditetapkan KPK belakangan ini banyak yang tidak terlibat korupsi secara langsung. Dia menyebut para tersangka itu sebagai korban delik percobaan, apalagi Idrus, menurutnya, kala itu belum merupakan pejabat negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delik percobaan ini yang kemudian masif oleh adanya pengintipan dan pemindaian, serta penyedotan data-data dan percakapan yang jadi data KPK, maka korbannya nasib-nasiban saja. Bisa dibilang pakai bahasa kita 'sial'. Yang ada temuan pidana, KPK nggak mau fokus, seperti BLBI, Century," sambungnya.
Dia kemudian menyinggung soal kasus BLBI hingga kasus Sumber Waras. Fahri menyebut kasus-kasus tersebut jelas dan gamblang pidananya, tapi tak diproses KPK.
"RJ Lino sampai sekarang masih bebas merdeka, padahal audit berkali-kali menemukan Rp 3,09 T kerugian negara. RJ lino bertahun-tahun tak diproses. Kasus Sumber Waras, kasus reklamasi yang sampai Rp 500 T, terbukti kasatmata orang itu membangun begitu banyak ratusan gedung, tapi nggak ada peristiwa pidananya karena tidak diintip, direkam percakapannya, dan sebagainya," cetusnya.
Fahri juga mengkritik Presiden Joko Widodo yang dinilai tak paham soal lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut tak ada yang tahu standar KPK dalam melakukan investigasi kasus.
"Dalam situasi sekarang, Jokowi hanya akan jadi sandera dan bargain aksi-aksi KPK, itu juga yang akan terjadi pada cawapres. Mereka hanya simbol premis yang dipertahankan supaya KPK punya alasan untuk eksis. Padahal sebenarnya mereka tersandera karena mereka sendiri langsung atau tidak langsung memiliki kaitan dengan kasus tertentu. Itu sebabnya, tidak ada yang mengerti cara kerja KPK, tidak ada yang tahu standar dan metode mengukur. Presiden sendiri kosong terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ucap Fahri. (ams/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini