"IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK apabila PPA proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan JBK dan kawan-kawan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Saat Idrus Marham Ngaku Jadi Tersangka KPK |
"Dalam proses penyidikan KPK, ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru.
"Dengan satu orang sebagai tersangka yaitu IM, Plt Ketum Golkar periode November-Desember 2017 dan Menteri Sosial," sebut Basaria. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini