Idrus Jadi Tersangka KPK, PAN Ungkit Elite PDIP di Kasus e-KTP

Idrus Jadi Tersangka KPK, PAN Ungkit Elite PDIP di Kasus e-KTP

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 18:52 WIB
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad WIbowo (Ismar Patrizki/Antara Foto)
Jakarta - Idrus Marham mundur dari posisi Menteri Sosial karena menjadi tersangka kasus korupsi. PAN pun menyoroti beberapa elite PDIP yang namanya disebut dalam korupsi e-KTP tapi hingga kini belum ada perkembangan lanjutan.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengatakan, pada zaman keterbukaan informasi, siapa pun yang menjadi presiden akan mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi. Dradjad melihat hal ini terjadi pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).

"Di era yang transparan sekarang ini, siapa pun yang menjadi presiden, beliau akan mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi," kata Dradjad lewat keterangan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada masa SBY menjadi presiden, Dradjad mengatakan Ketua Partai Demokrat tersebut tak menghalangi proses hukum yang berjalan di KPK meski yang diperiksa merupakan petinggi partainya. SBY juga tak menghalangi KPK saat akan memeriksa menteri di kabinetnya.

"Presiden SBY, misalnya, sama sekali tidak menghalangi ketika Ketum dan Bendum Partai Demokrat diproses KPK. Padahal PD adalah partai Pak SBY. Kasus tersebut ikut membuat elektabilitas PD merosot. Presiden SBY juga tidak menghalangi ketika beberapa menterinya diproses KPK, termasuk menteri dari PD," ujar Dradjad.

Hal serupa, kata Dradjad, dilakukan Jokowi. Jokowi tak menghalangi KPK saat ada menteri dan kepala daerah, termasuk yang berasal dari partai pendukung pemerintah, diproses KPK.


"Memang, selain Idrus Marham, saat ini belum ada menteri dari PDIP dan partai pendukung lain yang diproses KPK. Padahal sebagian dari mereka itu namanya disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, misalnya dalam kasus e-KTP. Saya tidak akan berspekulasi. Biarkan KPK bergerak sesuai fakta hukum yang dimilikinya," ucap Dradjad.

Diketahui, beberapa menteri Jokowi sempat diperiksa KPK. Terkait kasus e-KTP, Menkum HAM Yasonna H Laoly sempat beberapa kali dipanggil KPK. Selain itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung disebut menerima uang korupsi proyek e-KTP. Terkait hal ini, Jokowi pernah mengatakan agar proses hukum dijalankan jika ada bukti.

Dradjad mengatakan pemberantasan korupsi tak bisa jadi slogan semata. Dia mengatakan antara parpol, pemerintah, dan KPK mesti merumuskan bersama langkah untuk menghentikan korupsi.

"Korupsi ini musuh kita bersama. Tidak cukup kita hanya berslogan. Entah slogan 'Golkar bersih' atau 'Katakan Tidak'-nya PD dulu atau apa pun. Faktanya, banyak politikus ditangkap KPK, termasuk dari PAN," kata dia.


"Jadi pemerintah, parpol, dan KPK perlu bekerja sama merumuskan langkah konkret menghentikan kesempatan korupsi. Salah satunya, saya berharap kita serius melakukan reformasi pembiayaan partai politik," sambung Dradjad.

Sebelumnya diberitakan, Idrus menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus kemudian mengundurkan diri dari posisinya sebagai Mensos dan kepengurusan Golkar.

Posisi Mensos kemudian diisi Agus Gumiwang Kartasasmita, yang telah dilantik Presiden Jokowi. Agus dilantik dengan Keppres Nomor 148/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014-2019. (jbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads