Usai Lantik 14 Pejabat Internal, Pimpinan KPK Ingin Rotasi Periodik

Usai Lantik 14 Pejabat Internal, Pimpinan KPK Ingin Rotasi Periodik

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 16:54 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pimpinan KPK baru saja melantik 14 pejabat baru hasil rotasi. Nantinya, rotasi diharapkan bisa dilakukan secara periodik.

"Dengan segera kita harus bisa mewujudkan sistem penilaian kinerja kita yang sampai hari ini kita masih menunggu-nunggu supaya rotasi ini bisa dilakukan dengan secara periodik. Jadi kita harus menilai orang duduk di satu tempat prestasinya apa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).


Dia mengatakan saat ini kenaikan jabatan di KPK bisa dilakukan setelah 2 tahun masa jabatan. Namun, menurutnya kenaikan bisa dilakukan lebih cepat jika ada seorang pejabat berprestasi yang didasarkan penilaian kinerja.

"Saya setuju kalau sangat berprestasi 1 tahun naik. Tapi kalau tidak berprestasi 2 tahun, 4 tahun juga belum bisa untuk naik. Reward and punishment harus kita buat seperti itu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia juga menegaskan KPK tetap independen. Agus berharap KPK bisa terus menunjukkan kinerja hingga bertahun-tahun ke depan.

"Mestinya kita memikirkan ke depan seperti ramalannya pengamat, banyak lembaga ekonomi di dunia, dalam 20 sampai 30 tahun ke depan kita insyaallah menjadi bangsa sejahtera sudah lolos dari pendapatan menengah. Kita harus memikirkan bentuk KPK pada saat itu seperti apa. Supaya tetap independen supaya tetap ada," ujar Agus. (haf/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads