Warga Keluhkan Efek Gas Air Mata di Halte Busway Pasar Rumput

Warga Keluhkan Efek Gas Air Mata di Halte Busway Pasar Rumput

Nur Azizah Rizki - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 13:13 WIB
Halte Busway Pasar Rumput siang hari ini. (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Semprotan gas air mata untuk menghalau tawuran di Menteng Tenggulun Jakarta Pusat pada Kamis (23/8) tadi malam sampai ke Halte Bus TransJakarta Pasar Rumput. Efek pedih gas air mata masih terasa sampai siang ini.

Saat detikcom menyambagi Halte Busway Pasar Rumput, Jumat (24/8/2018) siang hari, rongga hidung terasa perih saat menghirup udara di Halte. Mata juga terasa pedih. Ini juga dirasakan warga yang ada di sekitar Halte.



"Iya perih, pedes ini kena gas air mata. Bekas tawuran semalam. Nggak nyaman juga ini, mudah-mudahan cepat hilang lah," kata seorang pedagang Pasar Rumput Jakarta Selatan bernama Mahendra (60).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Keluhkan Efek Gas Air Mata di Halte Busway Pasar RumputHalte Busway Pasar Rumput siang hari ini. (Nur Azizah/detikcom)

Salah seorang warga sengaja menahan rasa pedih di mata dengan tidak mengucek. Soalnya, rasa pedih ini makin menjadi-jadi bila dikucek. Dia berharap pihak-pihak terkait segera mengatasi persoalan ini.


"Saya ngerasain perih ini, gatel juga pengen bersin-bersin. Mata pedes, tapi kan nggak boleh dikucek, kalau dikucek malah makin jadi nanti," ujar Husein (60).

Halte ini mengalami kerusakan akibat terkena benda-benda yang dilemparkan saat tawuran, Kamis (23/8) semalam. Kaca-kaca pecah, monitor LCD juga rusak. Tawuran malam tadi terjadi di Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, hingga titik Jembatan Pasar Rumput.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads