"Penangkapan itu kita lakukan pada Rabu (22/8) malam. Saat itu kita mendapaatkan informasi jika ada seorang petani yang menanam pohon ganja di ladangnya," ujar Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto kepada detikcom, Jumat (24/8/2018).
Petugas yang menuju ke lokasi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan beberapa pohon ganja yang ditanam oleh pelaku didekat ladang cabai miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari barang bukti yang kita amankan, ada sebanyak 40 batang tanaman ganja yang ditanam oleh pelaku. Itu semua ditanam secara terpisah, 19 batang ganja kita temukan di dalam ember yang ditanam di dekat rumahnya, sementara 21 batang ganja kita temukan di ladang cabai milik pelaku,'' terang Dwi
Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Kerinci. Pelaku juga dikenakan Pasal 114 ayat 2, serta pasal 111 ayat 2 UU Narkotika.
Saksikan juga video 'Ribuan Meter Ladang Ganja Ditemukan di Peru': (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini