Sidang digelar di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). Sidang dipimpin Ketua Majelis yang juga Ketua Bawaslu Abhan.
Abhan didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya yaitu Rahmat Bagja dan Mochamad Afiffudin. Sedangkan dari pihak parpol sebagai terlapor tampak diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa di antaranya hadir pula Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Waketum PKPI Rully Soekarta dan Wasekjen PKPI Susilo Wibowo. Sementara itu, pihak termohon diwakili Biro Hukum KPU Praise Juinta dan Daryatun.
"Sidang pembacan putusan hasil mediasi sengketa terhadap partai Demokrat, Gerindra, Berkarya, dan PKPI dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Abhan.
Empat parpol melakukan gugatan terkait keputusan KPU tentang Daftar Calon Sementara (DCS). KPU menetapkan beberapa caleg dari masing-masing parpol tidak masuk dalam DCS bacaleg.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan mediasi telah dilakukan terhadap delapan partai. Menurutnya, terdapat beberapa partai yang nantinya akan melanjutkan sengketa ke sidang ajudikasi.
"Ada beberapa yang sampai ke mediasi sudah tercapai kesepakatan, ada beberapa yang tidak tercapai dan tidak bisa diselesaikan dalam mediasi. Jadi harus diajudikasi. Siapa saja, ya tengok besoklah (saat pembacaan putusan)," ujar Fritz (23/8).
Saksikan juga video 'Bawaslu Panggil Pelapor Dugaan Mahar Rp 500 M Sandiaga':
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini