Penuhi Panggilan KPK, Dirjen Pas Acungkan Jempol

Penuhi Panggilan KPK, Dirjen Pas Acungkan Jempol

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 10:59 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami memenuhi panggilan KPK. Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pantauan detikcom, Sri Puguh tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018) pukul 10.52 WIB. Tak ada komentar apa pun yang disampaikan Sri Puguh.

Dia tampak hanya mengacungkan jempol ketika berjalan masuk ke lobi KPK. Sri Puguh dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.

Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.




Tonton juga 'Diminta ICW Mundur, Dirjen Pas Cuma Umbar Senyum':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads