Berhubungan Seks dengan 4 Bocah, Pangeran Qatar Dipenjara

Berhubungan Seks dengan 4 Bocah, Pangeran Qatar Dipenjara

- detikNews
Senin, 08 Agu 2005 13:03 WIB
Jakarta - Ulah pangeran yang satu ini benar-benar tidak pantas ditiru. Meski bergelar pangeran, dia tidak malu melakukan kekerasan seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur.Akibatnya, Pangeran Hamid Bin Abdul Sani al-Thani asal Qatar itu dijatuhi hukuman penjara. Vonis tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Praha, Republik Cekoslovakia. Demikian seperti diberitakan Aljazeera.com, Senin (8/8/2005).Pangeran Qatar itu terbukti bersalah telah berhubungan seks dengan empat bocah perempuan pada periode tahun 2001 dan 2004. Usia keempat korban sang pangeran itu masih di bawah 15 tahun.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan asusilanya, Pangeran al-Thani divonis 30 bulan penjara. Dia ditangkap tahun lalu dan telah mendekam di balik jeruji sel selama 10 bulan sembari menunggu proses persidangannya.Kasus seks sang pangeran terbongkar setelah salah seorang bocah yang menjadi korbannya mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya. Pangeran telah lama tinggal di Ceko sebagai warga negara biasa, sehingga tidak memiliki kekebalan diplomatik.Hakim Ceko menolak permintaan dari Qatar untuk memulangkan pangeran agar kasusnya bisa disidangkan di negeri asalnya. Para penuntut Ceko menuduh al-Thani menyogok tiga perempuan Ceko untuk membawa bocah-bocah itu ke apartemennya.Menteri Kehakiman Ceko Pavel Nemec pada April lalu, setuju untuk mengizinkan al-Thani kembali ke Qatar. Persetujuan ini diberikan setelah pemerintah Qatar menjamin bahwa al-Thani akan tetap diadili di tanah air.Namun para penuntut Ceko menolak pemulangan al-Thani. Pengadilan memutuskan bahwa pria itu harus diadili di Praha. (ita/)


Berita Terkait