Pria Arogan Pemukul Bocah di Tol Resmi Berstatus Tersangka

Pria Arogan Pemukul Bocah di Tol Resmi Berstatus Tersangka

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 21:13 WIB
Foto: 20detik
Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Misvanul Andri, pria arogan yang memukul Rayhan Achmad (14) di Tol Jagorawi. Andri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, sudah jadi tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).

Nico mengatakan peningkatan status dilakukan dalam gelar perkara. Selain keterangan saksi, hasil visum dokter menguatkan keyakinan polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil keterangan dokter serta saksi-saksi lainnya," imbuhnya.


Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana juga telah mengungkap sinyal penetapan Andri sebagai tersangka. Menurut Sapta, dari hasil penyidikan polisi, Andri berpotensi menjadi tersangka.

"Iya, berpotensi bisa (jadi tersangka)," kata Sapta.

Sapta mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Andri, tidak ada yang dia bantah. Andri mengakui pemukulan itu karena emosional.

"Oh, iya (mengakui), nggak ada menyangkal keterangan saksi dan kita juga punya hasil visum," ujarnya lagi.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads