"Hasil pemeriksaan, sudah jadi tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).
Nico mengatakan peningkatan status dilakukan dalam gelar perkara. Selain keterangan saksi, hasil visum dokter menguatkan keyakinan polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana juga telah mengungkap sinyal penetapan Andri sebagai tersangka. Menurut Sapta, dari hasil penyidikan polisi, Andri berpotensi menjadi tersangka.
"Iya, berpotensi bisa (jadi tersangka)," kata Sapta.
Sapta mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Andri, tidak ada yang dia bantah. Andri mengakui pemukulan itu karena emosional.
"Oh, iya (mengakui), nggak ada menyangkal keterangan saksi dan kita juga punya hasil visum," ujarnya lagi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini